Dikutip dari Suara Merdeka edisi
16 juni 2012
Dapat
mengenyam pendidikan tinggi merupakan dambaan bagi setiap orang. Bahkan ada
yang berpandangan, kuliah adalah prestise yang dapat mendongkrak status sosial
seseorang. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin tinggi pula status
sosialnya di masyarakat. Perguruan tinggi tak ubahnya “sesembahan” yang menjadi
tumpuan harapan bagi pemujanya, mahasiswa.
Banyak
orang tua menggantungkan harapan bagi anak mereka terhadap perguruan tinggi.
Berapa pun biaya akan di keluarkan asal anak mereka bisa masuk perguruan
tinggi. Harapannya, biaya itu akan tertebus jika sang anak berhasil mendapatkan
pekerjaan yang layak usai memperoleh gelar sarjana. Gelar sarjana dianggap
sebagai jaminan untuk memperoleh pekerjaan.
Pemujaan
terhadap gelar menggiring mahasiswa berfikir pragmatis. Konsentrasi mahasiswa
bukan pada bagaimana menjalani proses kuliah serta mendalami disiplin keilmuan
yang dimiliki semaksimal mungkin.
Namun,
lebih terfokus bagaimana mendapatkan gelar secepat mungkin sebagai syarat
memperoleh pekerjaan. Dengan kata lain, mahasiswa lebih meningkatkan “hasil”
dari pada “proses”.
Akhirnya
banyak mahasiswa memilih jalan instan dalam memperoleh gelar atau ijazah. Tah
heran jika saat ini marak terjadi kasus jual beli ijazah. Kuliah
sejatinya tak semata untuk memperoleh gelar atau pekerjaan. Lebih dari itu,
kuliah pada hakikatnya adalah untuk mengembangkan diri serta membangun
kecakapan berpikir.
Dengan
kemampuan itu, mahasiswa diharapkan bisa mengaplikasikannya untuk melakukan
perubahan di tengah masyarakat. Kecakapan berpikir meniscayakan seorang mampu
mengurai dan memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Tentunya,
kemampuan itu tak bisa diperoleh secara instan. Melainkan melalui proses yang
panjang dan serius. Orientasi
mahasiswa mestinya bukan pada perolehan gelar atau ijazah yang mendorong mereka
berpikir pragmatis, namun pada target penguasaan keilmuan dan pengembangan diri
sebagai bekal untuk mengarungi hidup di masa datang.












